YA TUHAN, Foto Ini Memperlihatkan Apa yang Dilakukan Habib Bahar , Tapi Pengakuannya...

YA TUHAN, Foto Ini Memperlihatkan Apa yang Dilakukan Habib Bahar , Tapi Pengakuannya...
Beberapa cuplikan foto yang diduga Habib Bahar sedang melakukan tindak kekerasan pada sejumlah remaja di bawah umur.

BANDUNG (RIAUSKY.COM)- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berinisial CAJ (18) dan MKUAM alias Zaki (17).

"Berdasarkan laporan telah terjadi penganiayaan. Dilakukan tindakan mulai dari penjemputan paksa terhadap korban di rumah yang bersangkutan (korban) sampai ke suatu tempat. Di sana dilakukan penganiayaan. Setelah penganiayaan korban, (antara korban) disuruh berkelahi. Kemudian dianiaya lagi sampai malam," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). 

Penganiayaan tersebut bermula saat dua korban pergi ke Bali untuk mengisi sebuah acara pada 26 November 2018. Saat di Bali, CAJ yang memang bergaya mirip Habib Bahar ditanya oleh seseorang. CAJ spontan mengiyakan pertanyaan itu. Seseorang tersebut lantas membawa keduanya ke sebuah ruko untuk sejenak berdiam dahulu dan diantarkan kembali ke hotel.

Pada 30 November 2018, keduanya dijemput oleh majelis taklim diantar ke bandara untuk pulang. Keduanya pun diberi tiket oleh sekelompok orang tersebut. 

Keesokan harinya atau pada Sabtu (1/12), kediaman CAJ di kawasan Bogor didatangi oleh sejumlah orang menggunakan dua unit mobil. Mereka datang untuk menjemput paksa CAJ. Belakangan diketahui, sekelompok orang tersebut datang atas perintah Habib Bahar. 

"Menurut BAP keterangan saksi, saksi korban termasuk orang tua CAJ, saat dijemput orang tua CAJ ini menghalang-halangi supaya jangan dibawa. Beberapa orang itu menelepon BS (Bahar). Karena dihalangi, perintah BS angkut sekalian orang tuanya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus. 

Pada hari yang sama, sejumlah orang membawa MKUAM ke ponpesnya Habib Bahar. Kedua korban dipertemukan di aula Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Korban CAJ dan MZ diinterogasi oleh BS terkait perbuatan CAJ di Bali," ujar Iksantyo sebagaimana dilansir dari detik.com. 

Polisi memperlihatkan tangkapan layar dari video yang dijadikan barang bukti. Dari video itu terlihat Habib Bahar menganiaya keduanya dengan cara dipukul hingga ditendang. 

Dalam tampilan pertama terlihat seperti di dalam ruangan. Ada sebatang kayu yang berada tepat di depan wajah korban. 

"Bisa dilihat ada kaki dari saudara BS juga langsung. Ke mukanya korban. Kemudian digampar oleh yang lain. Ini artinya dilakukan bukan sendiri, ada teman-temannya," tutur Iksantyo.

Tayangan lalu berpindah. Terlihat posisi korban berada di area luar. Wajah Habib Bahar dengan kain sarungnya terlihat jelas. Dalam tangkapan layar itu Habib Bahar melakukan tendangan kaki dan dengkul ke arah wajah korban.

"Di situ (area luar) pukul 15.00 WIB. Di bawa ke luar pondok ke belakang pondok. Kita bisa lihat gerakan yang langsung ke korban. Ada darah juga terlihat," katanya. 

Setelah dilakukan penganiayaan, keduanya dibawa ke dalam. "Mereka digunduli," ucap Iksantyo.

Pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum. Menurut Sugito, polisi mungkin sudah punya keyakinan 2 alat bukti yang cukup hingga melakukan penahanan.

"Karena ini sudah ada penahanan, tentunya kita juga ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sudah diserahkan juga, semoga bisa diproses," ucap Sugito saat dihubungi detikcom, Selasa (18/12/2018).(R04)    

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index